Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Direktorat Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Direkiorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Direktorat Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Direkiorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Menyiapkan Peserta Didik dan Menempatkan Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Serta Lembaga Kursus dan Pelatihan Sebagai Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Indonesia.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : PKS.2/02.01/KS.01/II
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2025
Subjek : PESERTA DIDIK DAN LULUSAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN SEBAGAI PEKERJA MIGRAN INDONESIA-SINERGI TUGAS DAN FUNGSI
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF