Navigasi

Nota Kesepakatan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Judul : Nota Kesepakatan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tentang Sinergi Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja MIgran Indonesia Asal Provinsi Nusa Tenggara Timur

TEU Badan/Lembaga : Indonesia.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : MoU.62/02.01/KS.01/V
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : MOU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 6 Agustus 2025
Subjek : PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR-SINERGI PENYELENGGARAAN PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF