Navigasi

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 26 Tahun 2025

Judul : Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 26 Tahun 2025
Tentang Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 
Nomor : 26
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 8 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 15 Oktober 2025
Sumber : BN RI Tahun 2025 Nomor 827
Subjek : PEKERJA MIGRAN INDONESIA- PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN - PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan :
abstraksi: detail
Unduh PDF