Navigasi

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012

Judul : Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

TEU Badan/Lembaga : Pemerintah RI
Nomor : Nomor 33
Jenis/Bentuk : Peraturan Presiden
Singkatan jenis : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2012
Tanggal Penetapan : 20 Maret 2012
Tanggal Pengundangan : 20 Maret 2012
Sumber : LN RI Tahun 2012 Nomor 82
Subjek : Informasi Hukum Nasional - Jaringan Dokumentasi
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF