Navigasi

Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dan Direktorat Jenderal Promosi Dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul : Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dan Direktorat Jenderal Promosi Dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tentang Penguatan Sinergi Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Ekspor

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 67/02.01/KS.01/X/202
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 17 Oktober 2025
Subjek : PENINGKATAN EKSPOR - SINERGI - PENGUATAN
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Perdagangan Internasional
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF