Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tentang Pembentukan Layanan Terintegrasi Penyiapan Pekerja Migran Indonesia yang Terampil Melalui UNISKA Migrant Center dalam Mendukung Tridharma Perguruan Tinggi

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : PKS.62/02.01/KS.01/V
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Banjarmasin
Tahun : 2026
Tanggal Penetapan : 23 Juni 2026
Subjek : LAYANAN TERINTEGRASI - PENYIAPAN - TERAMPIL - PEKERJA MIGRAN INDONESIA - MIGRANT CENTER - UNISKA
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF