Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Nasional Pasim dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Nasional Pasim dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tentang Pembentukan Universitas Nasional Pasim Migrant Center dalam Mendukung Tridharma Perguruan Tinggi dan Layanan Terintegrasi Penyiapan Pekerja Migran Indonesia yang Terampil

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : PKS.71/02.01/KS.01/X
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Sukabumi
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 20 November 2025
Subjek : MIGRANT CENTER - LAYANAN TERINTEGRASI
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF