Navigasi

Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul : Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tentang Penguatan Sinergi Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Ekspor

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 67/02.01/KS.01/X/202
Jenis/Bentuk : Nota Kesepahaman / Perjanjian Kerja Sama
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 17 Oktober 2025
Subjek : Penguatan Sinergi Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Ekspor
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF