Navigasi

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 13 Tahun 2026

Judul : Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 13 Tahun 2026
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : Nomor 13
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2026
Tanggal Penetapan : 15 Oktober 2026
Tanggal Pengundangan : 16 Oktober 2026
Sumber : BN RI Tahun 2026 Nomor 709
Subjek : ORGANISASI TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan : mencabut: detail
Unduh PDF