Navigasi

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2012

Judul : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2012
Tentang Sanksi Administrasif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Nomor : 17
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Tahun : 2012
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF