Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan

TEU Badan/Lembaga : Indonesia.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : PKS.6/02.01/KS.01/II
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 26 Maret 2025
Subjek : SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN-PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF