Judul Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor 3
Jenis/Bentuk Peraturan BP2MI
Singkatan jenis PERBAN
Tempat penetapan Jakarta
Tahun 2020
Tanggal Penetapan 23 April 2020
Tanggal Pengundangan 28 April 2020
Sumber BN RI Tahun 2020 Nomor 426
Subjek PEKERJA MIGRAN INDONESIA-TATA CARA PENERBITAN DAN PENCABUTAN SURAT IZIN PEREKRUTAN
Lokasi Biro Hukum dan Humas BP2MI
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
Status BERLAKU
Info Tambahan mencabut: detail
abstraksi: detail
alur proses : detail

Your browser isn't supporting embedded pdf files. You can download the file here.