Judul Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor 1
Jenis/Bentuk Peraturan BP2MI
Singkatan jenis PERBAN
Tempat penetapan Jakarta
Tahun 2021
Tanggal Penetapan 1 Februari 2021
Tanggal Pengundangan 2 Februari 2021
Sumber BN RI Tahun 2021 Nomor 80
Subjek PEMBEBASAN BIAYA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA-PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2020
Lokasi Biro Hukum dan Humas BP2MI
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
Status TIDAK BERLAKU
Info Tambahan
abstraksi: detail
alur proses : detail

Your browser isn't supporting embedded pdf files. You can download the file here.