Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara

TEU Badan/Lembaga Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor Nomor 19
Jenis/Bentuk Peraturan Menteri
Singkatan jenis PERMEN
Tempat penetapan Jakarta
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2025
Sumber BN RI Tahun 2025 Nomor 1192
Subjek APARATUR SIPIL NEGARA - SISTEM MERIT - PENYELENGGARAAN - MANAJEMEN
Lokasi Biro Hukum dan Humas BP2MI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status BERLAKU

Your browser isn't supporting embedded pdf files. You can download the file here.