Navigasi

Kamus Istilah

Kumpulan definisi, terminologi, dan jargon penting yang perlu Anda ketahui.

Daftar Istilah

Istilah Singkatan Definisi
pengiriman ilegal PMI lihat penempatan ilegal PMI
pengurus rumah tangga jenis jabatan PMI dengan uraian jabatan: a. menyimpan bahan dan barang kebutuhan rumah tangga; b. menyiapkan penggunaan barang kebutuhan rumah tangga; c. membersihkan ruangan keluarga dan kamar mandi; d. membersihkan dan merapikan tempat tidur, e. membersihkan dapur, membantu pekerjaan dapur; secara umum, termasuk mencuci piring f. membersihkan perabot dan aksesoris rumah tangga; g. mencuci, menyetrika, menyimpan, dan merawat pakaian; h. merawat peralatan rumah tangga; i. membantu memasak dan menghidangkan makanan dan minuman; dan j. menjawab dan menerima telepon serta menyampaikan pesan kepada majikan contoh nama lain: housekeeper, domestic helper, house maid, ammah, domestic worker, servant, amilah manziliah, khodimah
Penyelenggara Layanan lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan proses pelayanan penempatan dan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia.
Penyelenggara Pendukung Layanan lembaga pemerintah atau swasta yang mendukung proses pelayanan penempatan dan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia
penyidik pegawai negeri sipil pejabat pegawai negeri sipil tertentu di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan diberi wewenang khusus sebagai penyidik yang memiliki kewenangan sebagai berikut: a. melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan tentang tindak pidana di bidang ketenagakerjaan; b. melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan; c. meminta keterangan dan bukti dari orang atau badan hukum sehubungan dengan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan; d. melakukan pemeriksaan atau penyitaan bahan atau barang bukti dalam perkara tindak pidana di bidang ketenagakerjaan; e. melakukan pemeriksaan atas surat dan/atau dokumen lain tentang tindak pidana di bidang ketenagakerjaan; f. meminta bantuan tenaga ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan; dan g. menghentikan penyidikan jika tidak terdapat cukup bukti tentang adanya tindak pidana di bidang ketenaga- kerjaan