Peka Hukum Seri 4: Penguatan Metodologi Penyusunan Kebijakan Untuk Regulasi Yang Efektif
Jakarta, KP2MI/BP2MI (16/10/2026) — Biro Hukum Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menyelenggarakan kegiatan PEKA HUKUM Seri 4 dengan tema “Penguatan Metodologi Penyusunan Kebijakan untuk Regulasi yang Efektif”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh pejabat dan pegawai di lingkungan KP2MI/BP2MI, termasuk perwakilan unit pusat maupun BP3MI di berbagai daerah pada hari Jum'at, 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini membahas pentingnya penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA) atau Analisis Dampak Regulasi sebagai pendekatan untuk menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti, tepat sasaran, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Melalui pemaparan Kepala Biro Hukum KP2MI/BP2MI, Wahyudi Putra, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya identifikasi masalah, penilaian dampak kebijakan, pertimbangan berbagai alternatif penyelesaian, serta pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi.
Diskusi interaktif bersama unit kerja dan perwakilan BP3MI turut mengangkat tantangan penerapan RIA, mulai dari keterbatasan sumber daya, evaluasi regulasi yang telah berlaku, hingga penguatan kapasitas aparatur dalam analisis kebijakan. Melalui PEKA HUKUM, Biro Hukum KP2MI/BP2MI mendorong penguatan kapasitas aparatur dalam mewujudkan regulasi yang efektif, proporsional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia. ***(JDIH/AY)