Navigasi
KP2MI/BP2MI dan Kementerian Hukum Gelar Harmonisasi Rancangan Peraturan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

KP2MI/BP2MI dan Kementerian Hukum Gelar Harmonisasi Rancangan Peraturan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

27 Oct 2026

Jakarta, KP2MI/BP2MI (26/10/2026) — Biro Hukum Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri/Badan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara daring pada Senin (26/10).



Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II Kementerian Hukum, ini membahas penyempurnaan substansi rancangan peraturan, meliputi perencanaan strategis, perjanjian kinerja, pemantauan dan evaluasi, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, serta reviu dan evaluasi kinerja di lingkungan KP2MI/BP2MI.



Dalam pembahasan tersebut, disepakati sejumlah penyempurnaan rumusan pasal untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan akuntabilitas kinerja serta menyelaraskan pengaturan dengan tugas, fungsi, dan struktur organisasi KP2MI/BP2MI.



Sebagai tindak lanjut, Biro Hukum KP2MI/BP2MI akan melakukan penyesuaian draf rancangan berdasarkan masukan harmonisasi. Kementerian Hukum selanjutnya akan menyampaikan berita acara dan surat keterangan selesai harmonisasi.



Melalui penyusunan regulasi ini, diharapkan pelaksanaan SAKIP di lingkungan KP2MI/BP2MI semakin terarah, terukur, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kinerja serta kualitas tata kelola pemerintahan.



***(JDIH/AY)