Navigasi
PENYULUHAN HUKUM PERPRES NOMOR 90 TAHUN 2019

PENYULUHAN HUKUM PERPRES NOMOR 90 TAHUN 2019

20 Jan 2023

Hotel Aston Madiun, BP2MI, ( 18/02/2020) --  Pelaksanaan penyuluhan hukum Perpres Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Badan Pekerja Migran Indonesia yang merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dihadiri oleh peserta undangan dari Perwakilan Pemerintah Desa Kab/Kota Madiun sebanyak 40 orang, dengan Narasumber Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Madiun. Adapun penyuluhan hukum ini merupakan upaya BP2MI dalam masa transisinya sebagai badan baru untuk memberikan informasi mengenai kebijakan baru yang mengatur terkait mekanisme pelindungan PMI, sehingga PMI yang bekerja di luar negeri dapat lebih terjamin pelindungannya pada saat sebelum, selama dan sesudah bekerja*** (JDIH/AK)