JDIH BP2MI Selenggarakan Penyusunan Abstraksi Peraturan Perundang-undangan

Jakarta, BP2MI (20/03) --- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BP2MI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD)  tentang Penyusunan Abstraksi Peraturan Perundang-undangan. Adapun salah satu indikator atau unsur penting dalam penyajian informasi hukum adalah abstraksi peraturan perundang-undangan yang dapat memudahkan pengguna atau pembaca dalam mengetahui uraian ringkas mengenai materi atau pokok permasalahan yang diatur dalam peraturan,” Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum atau biasa disapa Yayuk.

Yayuk menambahkan, oleh karenanya pelatihan teknis singkat penyusunan abstraksi peraturan perundang-undangan ini merupakan ilmu baru dan bermanfaat bagi pengelolaan Dokumentasi dan informasi hukum.  “Diharapkan para peserta dapat mengikuti FGD ini dengan serius dan dapat dipraktekkan langsung untuk memaksimalkan penyajian informasi hukum,” pungkasnya. 

Hadir pula dalam forum tersebut  Yeti Kristina Dewi, Pustakawan Muda dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan para Jabatan Fungsional  analis hukum dan Jabatan Fungsional perancang peraturan perundangan di lingkungan BP2MI. *** (JDIH/AK)