Perkuat Kolaborasi, JDIH BP2MI Tingkatkan Koordinasi dengan JDIHN BPHN
Jakarta, BP2MI (14/5) Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) lakukan koordinasi dan konsultasi dengan JDIHN BPHN, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa,14/5/2024.
Koordinasi dalam rangka rencana pelaksanaan kegiatan kolaborasi terkait pengelolaan dan pembinaan JDIH serta penanganan kendala teknis pada sistem JDIHN. Koordinasi dan konsultasi ini diterima oleh Sri Handayani, selaku Tim Teknis IT Pengelola JDIHN BPHN.
Sri Handayani menyampaikan, bahwa untuk mengatasi kendala teknis (bugs system) pada proses synchronize metadata ke portal JDIHN adalah dengan mengecek dan melakukan penyesuaian kembali dengan script API (Application Program Interface) yang telah ada. "Sehingga Tim JDIHN BPHN dapat melakukan penyesuaian kembali untuk API yang mengalami kendala dengan menyampaikan parameter data yang dipertukarkan dari JDIH masing-masing K/L ke JDIHN," ujarnya.
Dalam rangka rencana pelaksanaan kegiatan kolaborasi dengan BPHN terkait pengelolaan dan pembinaan JDIH, lanjut Sri, tim JDIHN BPHN memberikan masukan untuk alternative judul/tema yang dapat diangkat adalah "Sosialisasi Indikator Penilaian JDIH Tahun 2024" dan "Kupas Tuntas Tentang Juknis Penilaian Pengelolaan JDIH".
Menurutnya, pengembangan dan inovasi JDIH untuk penambahan indikator penilaian JDIHN Award dapat dilakukan tidak hanya dari segi system aplikasi JDIH saja. Namun, dapat dilakukan dengan melaksanakan kegiatan yang membangun penyebarluasan informasi dan dokumentasi hukum melalui lomba penulisan hukum atau pembuatan video layanan masyarakat terkait informasi JDIH untuk ditampilkan pada videotron di public area.
"Adapun tambahan untuk inovasi dari segi fitur aplikasi JDIH adalah perlu perhatian dalam pengembangan konten bagi fungsi disable friendly user," pungkas nya.*** (JDIH/MH)