Maksimalkan Sinkronisasi Metadata, JDIH BP2MI Upayakan Koordinasi Berkala dengan JDIHN BPHN
Jakarta, BP2MI (24/7) Dalam meningkatkan layanan dokumentasi dan informasi hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan koordinasi dan konsultasi dengan JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Jumat,19/7/2024
Koordinasi dan konsultasi dengan pihak JDIHN BPHN, Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka penanganan kendala teknis synchronize metadata pada sistem Application Program Interface (API).
Koordinasi dan konsultasi JDIH BP2MI diterima Tim Teknis IT Pengelola JDIHN BPHN, Sri Handayani.
Sri menyampaikan, untuk mengatasi kendala teknis (bugs system) pada proses synchronize metadata yang lama proses loadingnya ke portal JDIHN adalah dengan mengirimkan data-data yang terbaru saja.
"Karena pengulangan kirim data yang sama akan menjadikan overload jumlah metadata yang akan diterima pada portal jdihn.go.id, " ujar Sri.
Ia mengatakan, koordinasi dan konsultasi ini penting untuk memperoleh saran dan arahan mengenai rencana pelaksanaan dan kegiatan kolaborasi terkait penanganan kendala teknis synchronize metadata pada sistem Application Program Interface (API) JDIHN dan penyesuaian serta pengembangan menu pada JDIH.***(JDIH/MH)