Jadikan Go International, JDIH BP2MI Akan Maksimalkan Pengembangan Fitur English Version
Jakarta, BP2MI (2/8) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengembangkan dan menyempurnakan fitur dan konten English version pada website JDIH.
Ketua Pokja JDIH BP2MI, Astriana Katartika menyatakan, website JDIH BP2MI ke depan akan terus secara berkala dikembangkan, salah satunya penambahan icon bendera Indonesia dan Inggris di setiap detail konten produk hukum dan kerjasama akan ada English versionnya.
"Penambahan English version untuk Tahun anggaran 2025 sekiranya dapat dilakukan penganggaran. untuk jasa penerjemah tersumpah yang dikoordinasikan dengan Tim Perancangan Peratuan Perundang-undangan, agar seluruh Peraturan BP2MI dapat ditampilkan, dibaca dan mudah untuk dimengerti oleh pengguna JDIH, khususnya di negara-negara penempatan, karena jika JDIH sudah based English version dapat menjadikan JDIH go international," ujarnya
Ia mengatakan, untuk penambahan fitur Kamus Istilah terkait materi atau bahan informasi yang akan ditampilkan dapat mengadopsi dari beberapa pengertian yang ada dalam UU No.18 Tahun 2017, PP Nomor 59 Tahun 2021, PP Nomor 22 Tahun 2022 dan Peraturan Badan terkait lainnya.
"Akan ditambahkan jenis dokumen hukum berupa fitur monografi dan artikel/majalah hukum yang nantinya berisi naskah akademik dan Karya Tulis Ilmiah (KTI) " jelasnya.
"JDIH BP2MI juga akan melakukan rencana koordinasi dengan Badan Riset Nasional (BRIN), terkait dengan persetujuan publikasi monografi Pekerja Migran Indonesia untuk bahan publikasi pada JDIH BP2MI," pungkasnya.
Sebagai rencana untuk pengembangan JDIH tahun 2025, lanjut Astriana, akan dilakukan inovasi dari segi pelaksanaan kegiatan berupa event lomba penulisan artikel atau KTI untuk seluruh pegawai BP2MI pusat dan daerah.***(JDIH/MH)