Tim JDIH BP2MI Melakukan Pembinaan serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH pada BP3MI Bali sebagai Anggota JDIH
Jakarta, BP2MI (3/9) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BP2MI melaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH serta penyebarlusan informasi hukum JDIH melalui media E-Kios Informasi berupa Anjungan Informasi Mandiri (AIM) di BP3MI Bali, Selasa, 3/9/2024.
Monev dan pembinaan pengelolaan JDIH merupakan agenda tahunan secara teknis sebagai pemenuhan aspek atau indikator dilakukan dalam penyampaian laporan tahunan melalui aplikasi E-report JDIHN.
"Monev dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana pengelolaan JDIH BP2MI dipusat dalam penyebarluasan informasi hukum sudah tersampaikan dan dapat digunakan fungsinya sebagai penyedia layanan dokumentasi dan informasi hukum bagi BP3MI Bali.
Dalam monev tersebut, juga dilakukan sharing practice terkait penggunaan fitur dan menu serta kendala yang ditemui pada saat mengakses JDIH BP2MI. Selain itu, juga dilakukan pengisian sample kuesioner monev JDIH oleh pegawai BP3MI Bali sebagai responden untuk pengumpulan data evaluasi hasil pengelolaan dan pengembangan JDIH sebagai salah satu indikator terpenting dalam pelaporan tahunan pelaksanaan pengelolaan JDIH dan penilaian JDIH Award tahun 2024 oleh JDIHN-BPHN, Kementerian Hukum dan HAM.
Penyuluh Hukum Ahli Muda BP2MI, Astriana Katartika mengatakan, penyebarluasan informasi hukum JDIH melalui media E-Kios Informasi yang telah terintegrasi dengan Anjungan Informasi Mandiri (AIM) BP2MI pada unit pelayanan publik di BP3MI Bali merupakan upaya dalam melakukan promosi aplikasi JDIH bagi pengguna JDIH khususnya CPMI.
"Monev pengelolaan JDIH merupakan bahan evaluasi pembinaan Pusat JDIH kepada unit atau anggota JDIH di daerah (UPT/BP3MI). Ini sebagai pemenuhan evidence khususnya dalam aspek penguatan organisasi dan kerjasama pada pelaporan E-report tahunan yang dilakukan secara berkala setiap tahunnya," ujarnya. *** (JDIH/AK)