JDIH KP2MI/BP2MI Terima Kunjungan Benchmarking Tim JDIH Badan Pusat Statistik

Jakarta, BP2MI (19/12/2024) - Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI menerima kunjungan Studi Banding Tim Pengelola JDIH Badan Pusat Statistik (BPS), di Command Center, Kamis 19/12/2024.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Astriana Katartika menyampaikan studi banding atau  benchmarking  ini dilakukan dalam rangka peningkatan pengelolaan dan pengembangan kinerja JDIH serta koordinasi sesama Anggota JDIHN.

Ia menambahkan, ekspose sekilas JDIH  KP2MI/BP2MI terkait dasar hukum peraturan BP2MI No. 6 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BP2MI yang masih berlaku sampai saat ini karena masih dalam tahap transisi perubahan Peraturan Perundang-undangan dan Struktur organisasi yang beralih fungsi menjadi Kementerian dan pengelolaan dan pengembangan JDIH KP2MI/ BP2MI yang telah dilakukan selama tahun 2024. 

"Ini sebagai upaya dalam meningkatkan prestasi untuk  memenuhi indikator penilaian  JDIHN BPHN. Hal ini  sesuai dengan  telah diterbitkannya  petunjuk teknis BPHN, Kemenkumham terkait Penilaian Pengelola JDIH," ujar Astriana di ruangan Command Center, Kamis, 19/12.

Dalam kesempatan tersebut hadir Tim pengelola JDIH BPS dan Tim JDIH KP2MI/BP2MI saling berbagi  informasi dan ilmu terkait proses pengelolaan dan pengembangan JDIH ke depannya. ***(JDIH/MH)