Kunjungan JDIH KP2MI/BP2MI ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait Pemenuhan Data Fitur Monografi
Jakarta, KP2MI/BP2MI, (10/6/2025) — Dalam upaya memperkaya referensi hukum dan memperkuat basis data untuk penempatan serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Biro Hukum KP2MI/BP2MI menjalin sinergi strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, (10/6/2025) ini membahas mekanisme pemanfaatan hasil riset dan karya ilmiah yang dapat dimuat dalam fitur Monografi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KP2MI. Koordinasi tersebut dibuka oleh perwakilan BRIN, Muamar Haqi, dan dihadiri oleh sejumlah peneliti senior seperti Prof. Aswatini, Prof. Haning, Dr. Erra, serta Bin seorang peneliti asal Vietnam.
Sementara itu, Tim Biro Hukum KP2MI turut hadir untuk menggali peluang kolaborasi lebih dalam. Pada pertemuan tersebut, BRIN menyampaikan bahwa hasil penelitian yang relevan dengan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yaitu yang dapat diakses publik dan yang bersifat terbatas (non-open access). Adapun hasil penelitian tersebut meliputi: karya tulis ilmiah, kajian akademik, buku hukum, serta jurnal Nasional dan Internasional.
BRIN juga menegaskan bahwa sebagian besar karya mereka telah terindeks dalam database jurnal Internasional seperti Scopus dan tersedia melalui platform digital dengan sistem hyperlink yang terhubung langsung ke situs resmi jurnal tersebut. "Untuk mengunggah konten ke fitur Monografi di JDIH KP2MI, tidak diperkenankan mengupload file secara langsung. Namun, kami menganjurkan agar tautan menuju sumber asli dicantumkan sebagai hyperlink demi menjaga hak cipta para penulis dan peneliti," tegas Muamar Haqi.
Sebagai tindak lanjut, BRIN akan menyediakan daftar jurnal nasional dan internasional yang dapat diakses secara terbuka (open access) dan relevan dengan isu Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, dokumen policy brief yang mengandung rekomendasi kebijakan juga dapat diadopsi dan diunggah langsung ke dalam Monografi JDIH KP2MI. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat basis data hukum dan riset, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen KP2MI dalam menyediakan referensi terpercaya untuk mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara berkelanjutan. ***(JDIH/EMR)