Navigasi
Pembinaan Kesadaran Hukum Seri 1: Teknik Penyusunan Instrumen Hukum yang bersifat Beschikking

Pembinaan Kesadaran Hukum Seri 1: Teknik Penyusunan Instrumen Hukum yang bersifat Beschikking

25 May 2026

Jakarta, KP2MI/BP2MI (24/04/2026) --- Biro Hukum KP2MI/BP2MI sukses menggelar perdana program "Peka Hukum" (Pembinaan Kesadaran Hukum) secara daring pada Jumat (24/4). Menghadirkan Kepala Biro Hukum sebagai narasumber utama, kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh kurang lebih 190 peserta dari unit kerja pusat maupun daerah. Dalam paparannya, Kepala Biro Hukum membedah secara mendalam teknik penyusunan Beschikking (Keputusan) sebagai instrumen hukum yang bersifat individual dan konkret, guna memastikan setiap unit kerja mampu menghasilkan produk hukum yang akuntabel dan sesuai kaidah yang berlaku.

Dalam sesi tersebut, dipaparkan pula perbedaan mendasar antara Regeling, Beschikking, Beleidsregel, hingga Feitelijke Handeling. Melalui analogi proses verifikasi dokumen, para ASN diajak memahami bahwa setiap persuratan memiliki hierarki yang baku guna memastikan tata kelola birokrasi yang tertib dan profesional dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.

Stay tuned untuk seri Peka Hukum berikutnya! ?????

***(JDIH)