PEKA Hukum Seri 2: Teknik Penyusunan Instrumen Hukum yang bersifat Beschikking
Jakarta, KP2MI/BP2MI (22/05/2026) --- Biro Hukum KP2MI/BP2MI kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kesadaran Hukum (PEKA HUKUM) Seri 2 dengan tema “Teknik Penyusunan Instrumen Hukum yang Bersifat Beschikking” pada hari Jum'at, 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unit organisasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan KP2MI/BP2MI sebanyak 298 orang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyusunan produk hukum di lingkungan KP2MI/BP2MI, khususnya dalam memahami teknik penyusunan keputusan yang tepat, sesuai kewenangan, serta selaras dengan kaidah hukum yang berlaku.
Melalui diskusi yang interaktif, peserta mendalami berbagai aspek penting mulai dari penyusunan nomenklatur keputusan, konsiderans, diktum, hingga konsistensi penggunaan dasar hukum dan kewenangan pejabat pembentuk instrumen hukum.
PEKA HUKUM diharapkan mampu memperkuat budaya sadar hukum serta mendorong tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum.
***(JDIH)