Navigasi
KP2MI/BP2MI gelar Rapat PAK Regulasi Layanan Terpadu Satu Atap

KP2MI/BP2MI gelar Rapat PAK Regulasi Layanan Terpadu Satu Atap

12 Jun 2026

Jakarta, KP2MI/BP2MI (11/06/2026) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi Pekerja Migran Indonesia, Biro Hukum KP2MI/BP2MI menyelenggarakan rapat lanjutan Panitia Antar Kementerian (PAK) pada Kamis (11/06). Rapat yang diselenggarakan ini berfokus pada pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri/Badan tentang Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan KP2MI/BP2MI, termasuk para Staf Khusus, Sekretaris Direktorat Jenderal, dan para Direktur terkait. Rapat ini juga melibatkan berbagai instansi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenkum, KemenPAN-RB, BPJS Ketenagakerjaan, serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).



Agenda utama pembahasan menitikberatkan pada sinkronisasi proses bisnis antara pembentukan LTSA dan ekosistem Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran LTSA diharapkan dapat menjadi support system layanan terpadu yang memfasilitasi kebutuhan administrasi Pekerja Migran Indonesia secara optimal, terutama di wilayah perbatasan dan daerah dengan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki tingkat produktivitas tinggi. Selain itu, rapat juga menyelaraskan berbagai bentuk pelayanan lintas instansi agar beradaptasi dengan sistem digitalisasi. Hal ini mencakup integrasi layanan dokumen yang efisien, penyediaan pusat informasi dan layanan kesehatan, pemutakhiran akses layanan perbankan, hingga kemudahan proses layanan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan di dalam ekosistem LTSA.



Seluruh masukan teknis dan konstruktif dari setiap perwakilan kementerian/lembaga akan segera diakomodasi ke dalam batang tubuh perumusan agar tetap selaras dengan amanat regulasi pelindungan pekerja migran. Sebagai kesimpulan dan tindak lanjut dari rapat ini, draf rancangan yang telah disempurnakan akan diteruskan menuju tahapan Harmonisasi Peraturan.



Telusuri berbagai peraturan, kebijakan dan berita terkait Pekerja Migran Indonesia di jdih.bp2mi.go.id sebagai sumber informasi hukum resmi dan terpercaya. 



***(JDIH/JT)