A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Missing argument 1 for Content::peraturan_terbaru()

Filename: controllers/Content.php

Line Number: 1342

Backtrace:

File: /var/www/html/jdih/application/controllers/Content.php
Line: 1342
Function: _error_handler

File: /var/www/html/jdih/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: menu_id

Filename: controllers/Content.php

Line Number: 1350

Backtrace:

File: /var/www/html/jdih/application/controllers/Content.php
Line: 1350
Function: _error_handler

File: /var/www/html/jdih/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: menu_id

Filename: controllers/Content.php

Line Number: 1366

Backtrace:

File: /var/www/html/jdih/application/controllers/Content.php
Line: 1366
Function: _error_handler

File: /var/www/html/jdih/index.php
Line: 318
Function: require_once

JDIH BP2MI
Navigasi

Jelajahi Peraturan Terbaru

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2020

Tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Disahkan pada
15 Juni 2020
Status
Berlaku
Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 20 Tahun 2015

Tentang
Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia…

Disahkan pada
Status
Berlaku
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020

Tentang
Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024

Disahkan pada
15 Juni 2020
Status
Berlaku
Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor 04/SU/III/Tahun 2020

Tentang
Kewaspadaan Dini Terkait COVID-19 (CORONAVIRUS DISEASE yang mulai terjadi pada tahun 2019) di Lingkungan BP2MI

Disahkan pada
Status
Berlaku
Surat Edaran Deputi Penempatan Nomor 04/PEN/III/Tahun 2020

Tentang
Penghentian Sementara Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negara Tujuan Penempatan

Disahkan pada
Status
Berlaku
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Disahkan pada
10 Juni 2020
Status
Berlaku