A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Missing argument 1 for Content::peraturan_terbaru()

Filename: controllers/Content.php

Line Number: 1394

Backtrace:

File: /var/www/html/jdih/application/controllers/Content.php
Line: 1394
Function: _error_handler

File: /var/www/html/jdih/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: menu_id

Filename: controllers/Content.php

Line Number: 1402

Backtrace:

File: /var/www/html/jdih/application/controllers/Content.php
Line: 1402
Function: _error_handler

File: /var/www/html/jdih/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: menu_id

Filename: controllers/Content.php

Line Number: 1418

Backtrace:

File: /var/www/html/jdih/application/controllers/Content.php
Line: 1418
Function: _error_handler

File: /var/www/html/jdih/index.php
Line: 318
Function: require_once

JDIH BP2MI
Navigasi

Jelajahi Peraturan Terbaru

Konvensi International Labour Organization Nomor 105

Tentang
Penghapusan Kerja Paksa

Disahkan pada
Status
Berlaku
Konvensi International Labour Organization Nomor 100

Tentang
Pengupahan yang Sama Bagi Pekerja Laki Laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya

Disahkan pada
Status
Berlaku
Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 13 Tahun 2026

Tentang
Program Penyusunan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun…

Disahkan pada
Status
Berlaku
Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 92 Tahun 2025

Tentang
Program Penyusunan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun…

Disahkan pada
Status
Berlaku
Rancangan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Perjanjian Kerja Sama Penempatan, Perjanjian Keagenan, Persyaratan Mitra Usaha, dan Verifikasi Mitra Usaha, Pemberi Kerja, atau Prinsipal, Serta Surat Permintaan Pekerja Migran Indonesia

Tentang

Disahkan pada
Status
Berlaku
Rancangan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Tentang

Disahkan pada
Status
Berlaku