Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2016

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-Surat Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 1
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2016
Tanggal Penetapan : 29 Januari 2016
Tanggal Pengundangan : 5 Februari 2016
Sumber : BN RI Tahun 2016 Nomor 183
Subjek : BNP2TKI-Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-Surat Di Bidang Kepegawaian
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan : mencabut: detail
Unduh PDF